Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku heran melalui ditetapkannya bendera aceh yang mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam itu melanggar kesepakatan dari pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sederat pejabat pemerintah tergolong zat kementerian pada negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, di hotel sultan, jakarta di 17 desember kemarin.

dalam pertemuan tersebut disepakati mencari simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, untuk membayar input penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana yang ada di perjanjian helsinki yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh yang dihadirkan sepakat bahwa penentuan bendera juga lambang jangan mengakibatkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Mencari Dealer Honda

bahkan, saat dijalani bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit serta bintang, juga jenis pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa kenapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan yang diusulkan di pertemuan kemarin, papar yusril.

meski begitu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh bisa diselesaikan segera melalui tidak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera yang disahkan dpr aceh juga gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, walaupun qanun sudah disahkan dpr aceh, namun tetap mampu dibatalkan jika terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tak mungkin bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak bisa diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada selama aceh untuk berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. diharapkan, dibandingkan pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan untuk merevisi bendera aceh dan memang mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda agar menyatakan hasil evaluasi kepada 12 poin selama pada qanun.

kami amat kecewa melalui keberadaan model pengibaran bendera yang disahkan itu, ujarnya.