mantan panglima tni jenderal tni (purn) endriartono sutarto mengusulkan peradilan militer yang transparan pada oknum anggota koppasus dan menyerang lembaga pemasyarakat cebongan, daerah istimewa yogyakarta.
karena undang-undang kita belum memungkinkan sesuai keperluan warga supaya kasus ini diadili di pengadilan umum, dengan begini tetap dilaksanakan dalam pengadilan militer namun hendaknya diselenggarakan dengan transparan, papar endriartono sutarto selama bandung, sabtu.
usai merupakan pembicara di Satu diskusi di gedung indonesia menggugat, dia mengajarkan penduduk dan media massa bisa mengakses segera proses peradilan tersebut.
agar warga dapat mengikuti bahwa pengadilan militer ini benar-benar transparan, lalu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya juga telah adil, katanya.
Informasi Lainnya:
ia mengutarakan dua pandangan publik atas peristiwa di lapas cebongan itu. banyak dan bilang itu benar sebab itu agar membasmi atau menghabisi premanisme. manakala tersebut diselenggarakan semua pihak sediakan hak sama agar menghabisi preman, katanya.
namun, jiki tindakan ini dianggap benar cuma karena kejahatan yang dilaksanakan preman, warga negara tetap tidak berhak menghabisi preman.
ia sendiri tak setuju premanisme dihabisi melalui cara main hakim sendiri karena bertentangan melalui negara hukum.
jadi selama pada memperjuangan hak tidak mesti dengan pelanggaran hukum. sebab hukum harus ditegakkan, tutur endriarono.