Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus mengenai dengan jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum selanjutnya ingin segera dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul dalam jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku dalam penyerangan tersebut yang mendorong empat orang tahanan tewas di 23 maret 2012.

terdapat sebelas oknum kopassus dan terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan serta menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u merupakan eksekutor serta delapan orang adalah pendukung. akan tetapi tersebut banyak dua pihak yang lain berusaha menghindari aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing - Melangsingkan Perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal tersebut adalah wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia meyakinkan bahwa timnya akan terbuka selama menggarap proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan tindakan spontan ini dilakukan dibuat reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman selama yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah mesti dihukum, siapa seorang mesti dibela. kami sudah membuktikan jaminan kiranya ada penegakan hukum kepada tni yang salah, tutur kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.