briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat daripada kesatuan.
yang gamblang, segala proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi dan gamblang mau diterima briptu f atau briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tidak hormat dari kesatuan, papar kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah pada antara pada pekanbaru, selasa.
hermansyah menyatakan, banyak sederat persyaratan dan persoalan dan mendorong seorang anggota polri itu mesti dipecat secara tak hormat.
salah satunya merupakan menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, katanya.
Informasi Lainnya:
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berupaya merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). selama aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga selama kantor bri tersebut.
namun penampilan pelaku dapat digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain dan kebetulan tinggal tidak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang selama pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit diantara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya setelah mobil dan dikendarai pelaku keluar daripada jalur.
saat ini pelaku masih selama pemeliharaan pada rumah sakit bhayangkara polda riau pada pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum hendak tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.