Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) hendak memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati pada washington dc, amerika serikat, terkait jumlah dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan bank century dibuat bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik kasus century telah pergi ke amerika serikat hari ini supaya mengerjakan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, kata juru bicara kpk johan budi pada jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan karena sudah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yaitu komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut dengan kepala satgasnya akan memeriksa ibu sri mulyani dalam kedutaan besar republik indonesia di washington dc, kian johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk hendak berada pada washington dc pada sekitar tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi dalam tokyo dibatalkan karena saksi telah berpindah tugas.

johan tidak menjelaskan siapa saksi dan rencananya diperiksa dalam tokyo tersebut.

dalam persentasi ini, kpk masih menetapkan mantan deputi bidang iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dibuat tersangka dalam 7 desember kemarin, ternyata mantan deputi jenis v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula ketika bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi dalam 30 oktober 2008 supaya meminta fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tidak mengikuti syarat mencari fpjp sebab kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah selama kasus besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century serta tidak mencukupi, cuma 2,02 persen, padahal, syarat memperoleh bantuan adalah car mesti 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan menyimpulkan bank indonesia tidak tegas kepada bank milik robert tantular ini sebab diduga mengotak-atik peraturan yang terbuat sendiri agar century mampu memperoleh fpjp melalui mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 perihal persyaratan pemberian fpjp daripada semula car 8 persen merupakan car positif.

bpk menduga perubahan ini cuma rekayasa agar century memperoleh fasilitas pinjaman sebab menurut data bi, posisi car bank publik per 30 september 2008 ada di atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, melalui satu-satunya bank yang car-nya selama bawah 8 persen, yaitu century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp pada century sebesar rp502,07 miliar sebab car century telah mengikuti syarat pbi; belakangan bi bahkan memberi sampingan fpjp rp187,32 miliar sehingga total fpjp dan diberikan bi kepada century rp689 miliar.

posisi car century tetapi telah negatif 3,53 malahan sejak sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 dan menyampaikan bank yang mampu mengajukan fpjp adalah bank dengan car positif.

selain itu garansi fpjp century hanya rp467,99 miliar ataupun cuma 83 persen serta ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 tentang jaminan kredit.