eksekusi   pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di   sepanjang jalan inspeksi   kalimalang, kota bekasi, jawa barat,   diwarnai bentrokan diantara aparat   juga penghuni   bangunan.
  
  "siapa bilang website saya ini ilegal.   saya menyewa pajak setiap   tahun   serta sudah memperoleh   izin dari lurah," ujar abdullah (40),   penghuni kios   tempat usaha bengkel, jumat.
  
  kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni   kios ketika   alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan   bangunan permanen juga   semi permanen yang berjajar   pada pinggiran kalimalang, kelurahan   margahayu,   bekasi timur.
  
  puluhan penghuni juga membakar sederat ban   di tengah badan jalan   inspeksi kalimalang   sebagai visualisasi daripada kekesalan   mereka terhadap   aparat.
  
  akibatnya, arus 2012 lintas daripada arah tambun,   kabupaten bekasi,   jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami   ketersendatan,   begitupun arus sebaliknya.
  
  sejumlah kios yang dibongkar nampak menggunakan   plang tempat   hiburan karaoke, biliard, panti pijat,   bengkel, kios bunga, penitipan   motor, penyedia pulsa,   properti makan, dan yang lain.
  
  "para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011     mengenai k3," papar kepala satpol pp kota   bekasi, yayan, saat memimpin   pembongkaran.
  
  menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios   dalam sepanjang area tersebut dan     sebelumnya sudah mendapat dana kerohiman   dijadikan kompensasi atas   penghancuran   tersebut.
  
  "90 persen pada antaranya mengikuti dana   kerohiman tersebut. sementara   yang menolak,   merasa kompensasi yang kita sediakan   tidak bersesuaian,"   katanya.
  
  upaya pembongkaran itu, kata dia, sudah   dilaksanakan pas   prosedur, yakni   melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak     maret 2013 2012. 
  
  "lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan.   bila ada pelebaran   badan jalan,   keberadaan bangunan ini amat mengganggu   ketertiban,"   ujarnya.