Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat juga penghuni bangunan.

"siapa bilang website saya ini ilegal. saya menyewa pajak setiap tahun serta sudah memperoleh izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen yang berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni juga membakar sederat ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang sebagai visualisasi daripada kekesalan mereka terhadap aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak menggunakan plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, properti makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area tersebut dan sebelumnya sudah mendapat dana kerohiman dijadikan kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen pada antaranya mengikuti dana kerohiman tersebut. sementara yang menolak, merasa kompensasi yang kita sediakan tidak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran itu, kata dia, sudah dilaksanakan pas prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. bila ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.