mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan dan seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.
jaksa agung basrief arief di jumat mengajarkan kronologi eksekusi susno, yang diselenggarakan selama kamis malam (2/5) sekitar jam 23.10 wib oleh empat orang pada suasana dan dia sebut kondusif.
menurut basrief, selama kamis sore kurang lebih pukul 14.30 wib benar bernama untung sunaryo yang mengaku dibuat penasehat hukum keluarga susno menemuinya.
untung mengatakan kiranya pak susno bersedia menyelesaikan eksekusi cuma dengan eksekutor yang ditunjuk segera oleh jaksa agung, tentu saya menyambut menarik yang disampaikan keuntungan tersebut, papar basrief.
Informasi Lainnya:
jaksa agung lalu menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta dan pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan supaya menangani eksekusi.
tidak banyak Salah satu pun yang mengetahui dan mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor serta jumlahnya tak lebih daripada empat pihak serta langsung dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.
dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah menggarap tindak pidana korupsi.
pengadilan menyatakan susno terbukti melakukan korupsi dalam penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara di 3,5 tahun.