ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus mengenai dengan jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.
atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum selanjutnya ingin segera dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul dalam jumpa pers di jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku dalam penyerangan tersebut yang mendorong empat orang tahanan tewas di 23 maret 2012.