direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras uang rp1 miliar yang diberikan kepada ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) dan santunan kemanusiaan papua.
fathanah menyampaikan tolong bantu kemanusiaan papua serta safari dakwah, dia meminta rp1 miliar, tutur elizabeth selama sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.
elizabeth adalah saksi dalam sidang jumlah suap kuota impor daging dalam kementerian pertanian dengan terdakwa dua direktur pt indoguna utama yaitu juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang adalah putri elizabeth.
fathanah datang serta membayar tolong ke saya melalui mengunakan bahasa bugis, awalnya saya tak tahu dia akan minta uang, serta saat kenal dia minta uang rp1 miliar saya katakan kok ada amat?, gamblang elizabeth.
Informasi Lainnya:
elizabeth dan juga sudah ditetapkan dibuat tersangka oleh kpk selama jumlah yang sama yakin kiranya biaya rp1 miliar yang akhirnya dia berikan kepada fathanah tersebut murni sumbangan.
tapi sudah di aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, jadi memang ini `pure` sumbangan kemanusiaan, maka aku bilang agama ini supaya safari dakwah pada nusa tenggara juga papua, ungkap elizabeth yang menyatakan ikut mendirikan aspidi tersebut.
sebelumnya pada 10 januari 2013, elizabeth bertemu dengan menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, orang gampat ditempuh lutfhi, ahmad fathanah serta asisten mentan soewarso selama hotel aryaduta medan supaya mempresentasikan kondisi daging di indonesia.
pertemuan tersebut adalah pertemuan lanjutan daripada pertemuan 28 desember kemarin pada restoran angus steak house pada chase plaza jakarta dan diatur dengan mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.
pada akhir desember saya, elda, serta fathanah, membicarakan perihal daging bakso dan dicampur dengan celeng serta tikus, saat hendak selesai makan tiba-tiba banyak betul pria datang dan mereka berdiri, akan tetapi pihak itu pak luthfi presiden pks, gamblang elizabeth.
elizabeth saat itu menunjukan mengapa harga daging tinggi terhadap luthfi, tapi hingga saat itu elizabeth mengaku bahwa ia tak sudah berupaya agar menambah kuota daging impor.
saya tidak hapal banyak permintaan kuota 8.000 ton daging juga pernah menyebutkan rp40 miliar, kian elizabeth.
akhir dari pertemuan itu merupakan mesti banyak pertemuan melalui mentan suswono yang dan kader pks.
padahal elizabeth menyatakan membiayai uang hotel dan akomodasi terhadap elda serta fathanah selama safari dakwah pks dalam medan di awal januari, ditambah memberikan uang kepada elda untuk uang operasional rp300 juta.
saya yang menanggung biaya hotel dan akomodasi elda serta fathanah pada medan, elda kemudian membayar uang jasa karena dia sudah bekerja 2,5 bulan tanpa memperoleh apa-apa, dia minta biaya operasional untuk biaya bensin, semakin elizabeth.
elda sejak november 2012 telah membantu elizabeth supaya mendapatkan tambahan kuota impor kepada pt indoguna utama.
uang yang diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan untuk dilakukan oleh arya abdi effendi.
uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan dan diambil dengan asisten elda, jerry roger.
uang yang mengambil fathanah, tapi penggunaannya saya tidak mengetahui, cuma dikatakan jangan diapa-apakan, tutur elda devianne dan juga adalah saksi selama sidang tersebut.
artinya, pt indoguna sudah menyerahkan biaya total rp1,3 miliar kepada fathanah yang pada dakwaan jaksa penuntut publik komisi pemberantasan korupsi dimanfaatkan untuk komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton dengan total komitmen jasa rp40 miliar.
dalam perkara ini arya serta juard diancam pidana berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah dengan uu no 20 tahun 2001 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yaitu perihal memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara melalui maksud untuk penyelenggara negara itu berbuat atau tak berbuat suatu barang selama jabatannya, yang bertentangan melalui kewajibannya.
ancaman pidana penjara adalah 1-5 tahun dan serta pidana denda rp50-250 juta.